Bantah Beli Cangkang Hasil Penggelapan dan Illegal, Ini Penjelasan Humas PT. BESTI


SIAK- Perusahaan Cangkang PT. BESTI membantah Terkait adanya pemberitaan sebelumnya, bahwa PT. BESTI telah melakukan penampungan dan membeli cangkang sawit dari Supplayer nakal, yang diduga Cangkang Sawit tersebut berasal dari hasil penggelapan dan buangan para supir truk pengangkut.

Hal tersebut dibantah langsung oleh Humas PT. Besti Janter Kimbal Sinaga, Senin (28/08/2023) di Perawang kepada awak media

Janter Kimbal Sinaga menegaskan bahwa Perusahaan PT. BESTI tidak pernah membeli Cangkang Sawit hasil penggelapan atau Illegal, menurutnya Cangkang Sawit yang dibeli oleh perusahaannya tersebut adalah resmi, sudah sesuai kontrak dengan supplayer dan sesuai dengan aturan yang berlaku

” Kami membeli cangkang sawit selama ini, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan resmi, sudah sesuai kontrak dengan Supplayer,” ucap Janter

“Kemudian terkait dengan isu adanya penahanan beberapa mobil Cangkang Sawit, yang tidak dibongkar oleh perusahaan kami beberapa hari yang lalu, hal tersebut merupakan SOP perusahaan. Karena ada ditemukan kadar air yang melebihi ambang batas, sehingga ada miskomunikasi antara pihak kami dengan supir truk pengantar cangkang,” kata Janter Sinaga melanjutkan penjelasanya

PT. BESTI ( Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia) merupakan Perusahaan baru yang bergerak di bidang percangkangan kelapa sawit untuk wilayah Kabupaten Siak. Dimana Stockpilenya saat ini berada di Kawasan Pelabuhan Pelindo Perawang. (Red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca