Terjadi Kebakaran Hebat di Sekitar Pasar Sungai Apit, Puluhan Ruko Hangus Terbakar


SUNGAI APIT — Kejadian Kebakaran di sekitar Pasar Sungai Apit kembali terjadi, Puluhan Ruko milik masyarakat yang berada di sekitar pasar tersebut ludes terbakar, yang juga bersebelahan dengan Taman Syarifah Sembilan tepatnya di Jalan Hang Tuah Kelurahan Sungai Apit Kabupaten Siak

Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (06/08/2023) sekira pukul 15.10 Wib, diperkirakan sekitar 15 ( Lima belas ) Unit bangunan Ruko atau toko milik Warga Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit habis ludes dimakan sijago merah tersebut

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sungai Apit AKP Jefri A. Purba, SH. bahwa akibat dari kejadian kebakaran tersebut telah menghanguskan sekitar 15 ruko. Adapun nama pemilik bangunan ruko yang terbakar tersebut  sebagai berikut :

1. Nama : Edi

Umur  :  55 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko Pakaian

2. Nama : Engkon

Umur  :  60 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko Elektronik

3. Nama : Ali

Umur  :  63 Tahun

Usaha pada ruko :  Tempat tinggal

4. Nama : Farida

Umur  :  45 Tahun

Usaha pada ruko :  Aksesoris motor

5. Nama : Asmar

Umur  :  63 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko pakaian

6. Nama : Mikail

Umur  :  70 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko pakaian

7. Nama : Muslim

Umur  :  52 Tahun

Usaha pada ruko :  tidak dihuni ( tertutup )

8. Nama : Losun

Umur  :  70 Tahun

Usaha pada ruko :  tidak dihuni ( tertutup )

9. Nama : Awi

Umur  :  62 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko sembako

10. Nama : Yati

Umur  :  42 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko sembako

11. Nama : Iyus

Baca Juga  Sukseskan Pilkada 2020, Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu

Umur  :  43 Tahun

Usaha pada ruko :  Toko sembako

12. Nama : Rini

Umur  :  40 Tahun

Usaha pada ruko :  Tempat tinggal

13. Nama : Iros

Umur  :  60 Tahun

Usaha pada ruko :  Dagangan Sate

14. Nama : Kiat

Umur  :  67 Tahun

Usaha pada ruko : Toko pakaian

15. Nama : Erna

Umur  :  40 Tahun

Usaha pada ruko : Apotik

Adapun Saksi – Saksi yang mengetahui dan melihat awal mula kejadian kebakaran tersebut adalah M. Ali, 63 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Hang Tuah RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Apit Kecamtan Sungai Apit, kemudian ada saksi Engkun (63) wiraswasta dan saksi Yeni (43) seorang pedagang

M.Ali menceritakan bahwa pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 15.10 Wib saksi 1 an. M. ALI sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan ruko miliknya yang bersebelahan dengan ruko milik Sdr. Engkun.

Kemudian melihat kejadian tersebut saksi 1 memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah, saat berada di depan ruko saksi 1 melihat adanya api yang sudah menyala dari bangunan ruko milik sdr. Engkun pada bagian atas atau kayu pada bangunan atap ruko.

Selanjutnya saksi 1 juga melihat para penghuni ruko lainnya juga segera meninggalkan ruko serta menyelamatkan barang – barang yang masih bisa diamankan.

“Saat kejadian tersebut, saya melihat sudah ramai Warga setempat dan mencoba untuk memadamkan Api sebelum Mobil Damkar Sungai Apit sampai ke lokasi kebakaran

Angin yang kencang dan cuaca yang panas mengakibatkan api menyebar dan membakar setiap ruko yang bersebelahan karena setiap bangunan atap ruko yang terbuat dari Kayu,” ucap M.Ali menjelaskan

Baca Juga  Dua Proyek Pembangunan di RSUD Tengku Rafi'an Telan Rp19 Milliar Lebih di APBD Siak 2023,Tetap di Kerjakan, Walaupun Habis Masa Kontrak

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat adanya korban jiwa dan kerugian material belum bisa di tentukan.

Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dengan bantuan Alat pemadam dari Mobil Damkar Sungai Apit, Mobil pemadam BPBD Kecamatan Sungai Apit, Mobil Pemadam BPBD Kabupaten Siak dan Mobil pemadam dari PT. Bumi Siak Pusako

Dugaan sementara, berdasarkan informasi dari saksi dan warga, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di Plafon ruko milik Sdr. Engkun dan api dengan cepat menjalar ke ruko warga lainnya.

” Adapun Langkah – Langkah yang telah kami lakukan saat ini terhadap kejadian kebakaran itu adalah mendatangi TKP, mencatat saksi -saksi, pulbaket dan membuat laporan,” ucap  AKP Jefri A. Purba

Kemudian AKP. Jefri A. Purba juga mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Sungai Apit akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.

Selain itu AKP. Jefri A. Purba juga  meminta kepada  Bhabinkamtibmas Polsek Sei Apit, untuk selalu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai penyebab kebakaran terutama arus pendek ( Korsleting ) dan selalu melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah guna mengantisipasi kebakaran,” Jelasnya (red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca