SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.(23/07/2023)
R (23) dan GA (22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi , SIk .M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 00.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku yang di disimpan didalam 1 (satu) buah kaleng merek gudang garam surya. Kemudian ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan didalam kantong celana dan disimpan didalam kotak rokok merek gudang garam surya.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari A. ”Terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.