SUNGAI APIT – Biadab, mungkin satu kata ini yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang laki berinisial RS (26) yang merupakan warga yang beralamat di Kampung Bunsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Dimana, dirinya tega menyetubuhi seorang bocah berinisial (Bunga) di dalam pekarangan sekolah negeri di Kampung Bunsur tepatnya di samping sekolah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Kejadian biadab ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Dimana pada saat itu ayah korban mau berangkat menuju pelabuhan Buton. Ibu korban meminta tolong kepada terduga pelaku untuk mengantarkan suaminya dan pada saat ibu korban bunga mau mengajak korban juga ikut mengantarkan dengan menggunakan sepeda motor.
Mendengar nama terduga pelaku yakni RS yang rencana akan mengantarkan, korban langsung ketakutan sambil menangis dan mengatakan “aku tidak mau ikut kalau ada om RS (tersangka”. Akhirnya ibu korban heran dan penasaran. Lalu ibu korban menyampaikan kepada RS untuk tidak jadi mengantarkan suaminya.
Setelah ayah korban pergi, ibu korban bertanya kepada korban, “kenapa tidak boleh om RS ngantar ayah, kok Bunga takut sama om RS”. Lalu korban menceritakan jika RS telah memasukkan kemaluannya kepada korban. Yang mana waktu dan tanggal korban tidak ingat, setelah perbuatan itu terduga pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada ibunya.
Lalu terduga pelaku membawa korban ke warung untuk dibelikan jajanan kue dan membawa korban pulang. Setelah kejadian tersebut hingga saat ini korban merasa takut untuk bertemu atau mendengar nama Terduga Pelaku yakni RS
Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib, ibu korban (RJ) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Apit.
Polsek Sungai Apit pun bergerak. Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib, menanggapi laporan tersebut Kapolsek Sungai Apit AKP JEFRI A.PURBA, SH. memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka DEKO S. dan team untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Kemudian sekira pukul 18.00 Wib, Terduga Pelaku RS diamankan di rumahnya yang mana pada saat diamankan terduga sempat bersembunyi dan tidak mau keluar dari kamarnya. Sehingga di lakukan upaya paksa dan terduga pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke Polsek sei Apit untuk dimintai keterangan lanjutan.
Adapun barang bukti yang didapat dari terduga pelaku yaitu:
a. 1 (satu) Helai pakaian lengan pendek warna merah motif boneka merk micky mouse milik korban
b. 1 (Satu) Helai celana panjang kain warna merah motif boneka micky mouse
c. 1 (Satu) Helai singlet warna putih.
d. 1 (Satu) Helai celana dalam warna biru tua.
Kapolsek Sungai Apit AKP JEFRI A.PURBA, SH kepada media Selasa (11/7/23) mengatakan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap. “Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan, untuk proses selanjutnya,”katanya.(red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.