Kabupaten Siak, Mandiri Pos-Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai Objek Wisata yang selama ini sudah dibangga-banggakan di berbagi wilayah untuk membuka usaha warga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dari berbagai usaha di sekitar Objek Wisata Sangkar Burung yang terletak di Kecamatn Merpan, Kabupaten Siak.
Sesuai fakta di lapangan, bahwa dimulainya pembangunan Objek Wisata Sangkar Burung, masyarakat Kabupaten Siak sangat bangga atas bertambahnya Objek Wisata di luar Istana Siak dan Objek Wisata Pinggir Sungai Siak, besarnya mata anggaran dalam pembangunan Sangkar Burung tersebut yang diduga hanya menghambur-hamburkan APBD Kabupaten Siak, tanpa dilakukan perencanaan yang matang.
Dari berbagai elemen sosial control sesuai dengan tugas dan fungsinya, melakukan berbagai invest8gasi dan konfirmasi tentang keberadaan Objek Wisata Sangkar Burung yang sudah menjadi hutan belantara atau layaknya bangunan tak bertuan ke pihak Dinas Parawisata Kabupaten Siak sebagai pengelola Objek Wisata dari beberapa tahun di mulainya pembukaan sampai operasi penarikan tiket untuk masuk ke Sangkar Burung tersebut.
Dalam hal itu Ketua LSM Forkorindo DPC Kabupaten Siak Sharundin mendesak pihak APIP dan APH agar mengusut anggaran yang sudah dipergunakan Dinas Pariwisata dalam pembanguna atau selama beroperasi berapa dana yang sudah diperoleh dan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Siak.
Dengan tegas Ketua DPC LSM Forkarindo Kabupaten Siak mengatakan, kepada awak media di kantornya di wilayah Balantik, Kecamatan Siak, agar pihak terkait dapat mengusut pembiaran lahan Objek Wisata menjadi Hutan Belantara dan tidak ada perawatan atau difungsikan bangunan tersebut dan kenapa tidak di pihak ketigakan. Apabila dinas terkait tidak dapat melanjutkan kegiatan Objek Wisata tersebut agar PAD dapat bertabah sesuai dengan harapan.
Dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Siak dan sekitarnya sagat berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar mendorong pemerintah untuk memfungsikan Objek Wisata Sangkar Burung tersebut dan pihak Kejaksan Negeri Siak untuk melakukan penyidikan mata anggaran yang sudah dipergunakan dalam kegiatan Objek Wisata tidak difungsikan tersebut. (adi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.