Total Pembaca: 674
KOTO GASIB-Terkait adanya pembelokiran jalan perusahaan PT Rapp oleh masyarakat Sengkemang beberapa waktu lalu diakibatkan jalan berdebu yang dihirup oleh masyarakat Sengkemang kecamatan koto Gasib .Guna mencari solusi dan memecahkan masalah terkait jalan berdebu.
Pada hari Selasa tgl 16/5 dikantor kecamatan koto Gasib diadakan pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahan yakni PT Rapp,pertemuan ini difasilitasi oleh camat Koto Gasib .
Turut hadir dalam pertemuan ini,camat koto Gasib yang diwakili oleh sekcam Muharram.S.sos ,Penghulu Kampung Sengkemang,Pihak Polsek Koto Gasib ,Pihak dari manajemen PT Rapp Serta tokoh masyarakat kampung Sengkemang .
Pertemuan masyarakat dan PT Rapp langsung difasilitasi oleh pihak kecamatan
Sekcam Muharam.S.Sos . Mengatakan kita adakan pertemuan hari mencari solusi yang terbaik Dan pihaknya mengharapkan dalam mengambil keputusan tidak harus dengan kepala dingin dan tidak emosi ,dengan adanya pertemuan ini akan dapat mencari solusi dan kesepakatan antara masyarakat dan pihak PT Rapp”.Terang Muharam .
Dalam pertemuan ini penghulu Sengkemang Adi afri mengatakan,kita diudang oleh pihak kecamatan,kita mintak manajemen turun kelapangan melihat langsung kondisi jalan yang berdebu,kami ini dianggap oleh Rapp kampung mati.”papar Adi Afri
Dikatakan oleh Adi Afri,jalan ini 7 km tidak ada ganti rugi,ada perjanjian sengkemang merupakan ring satu perusahaan dan tidak adanya keperdulian kepada masyarakat kampung sengkemang,masalah debu sudah ber ulang- ulang terjadi “.terang Adi Afri
Lebih jauh dikatakan oleh Adi Afri apabila masalah ini tidak selesai maka pihaknya akan melanjutkan ke Mentri lingkungan hidup dijakarta terkait masalah lingkungan di PT RAPP .kita mintak kejelasan dari pihak perusahaan.
Sementara itu Suhadi dari manajemen pihak PT Rapp menjelaskan ,kita akan mencari solusi terkait masalah debu yang polemik di tengah masyarakat,kontraktor harus bertanggung jawab.dan kita akan putuskan kontrak penyiraman yang tidak efektif ,besok pihaknya akan mendatangkan kendaraan baru ,penyiraman sudah ditentukan oleh pihak perusahaan penyiraman harus basah “.papar Suhadi.
Dalam kesempatan ini pihak PT Rapp dan Masyarakat kampung Sengkemang mengadakan kesepakatan Tetang penagganan jalan berdebu dan inilah hasil kesepakatan nya.
1.pihak PT Rapp berkewajiban melakukan penyiraman jalan secara rutin setiap hari sesuai dengan kesepakatan penyiraman dilakukan mulai jam 7.00 wib -22.00 wib(jalan tersebut dalam keadaan basah)
2.Menjalin komunikasi antar pihak perusahaan dan masyarakat kampung sengkemang dengan agenda pertemuan satu kali sebulan sekaligus dengan pemeriksaan rutin kesehatan masyarakat kampung sengkemang.
3.pihak perusahaan membatasi kecepatan kendaraan operasional yang melintas dijalan.(f)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.