Penghulu Kampung Muara Bungkal Diduga Mematahkan Karir Generasi Muda

“Sumpah Janji Kepala Desa dan janji Kanpanye akan melayani masyarakat tidak sesuai dengan fakta sekarang ini di lapangan, Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak angkat bicara, protes.”


SIAK, Mandiri Pos .Com — Fungsi Pemerintahan Desa sebagai pelayan kebutuhan masyarakat yang sangat membutuhkan berbagai Administrasi surat menyurat sebagai perpanjangan tangan Camat maupun Bupati untuk melayani warga di wilayah Pedesaan di setiap saat warga membutuhkan, bukan menghiraukan permintaan masyarakat desa.

Hasil investigasi LSM Forkorindo Kabupaten Siak yang sangat menyayangkan pelayanan Penghulu kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mendau yang diduga sudah memutuskan harapan generasi muda yang ingin berkarir mencari pekerjaan di wilayah Provinsi Riau, khususnya Indonesia ini. Dinilai kandas di tangan penghulu .

Ketika Awak Media mengkorfirmasi Ketua Bidang Investigasi LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Cuncun Rukmana Kabupaten Siak mengatakan bahwa, tim sangat kesal mendegar informasi tentang pelayaan penghulu kampung Muara Bungkal.

Menurut Cuncun Rukmana Selaku Ketua Bidang Investigasi LSM Forum Komunikasi Takyat Indonesia (FORKORINDO) Mempertegas, hal ini bermula ketika dua orang pemuda bernama, Erik Syahputra dan Wahyu Aryanto, yang Bertempat tinggal di kampung Muara BungkaL akan mengurus Surat Keterangan Domisili. Namun Hal itu tidak direkomendasi penghulu Kampung Tersebut,” kata CunCun.
Dalam mengikuti lamran tersebut pihak Panitia memberi persyaratan sebagai berkas domisili dari desa masing-masing peserta.

Masih kata CunCun, ini merupakan Pembunuhan Masa Depan generasi muda. Pasalnya, Surat keterangan Domisili itu untuk dipergunakan dalam hal melengkapi persyaratan Melamar menjadi KOMCAT(Komponen Cadangan Pertahanan RI),” paparnya.

Lebih Lanjut dikatakan, ini jelas merupakan citra buruk, dimana kebijakan Penghulu dalam kepemimpinannya yang diduga memutus karir generaai muda di desa itu.
Seharusnya Sebagai pemimpin Harus mendukung masyarakatnya dalam pengurusan surat menyurat. Bukan Malah mempersulit,” ungkapnya .

Dikatakan, CunCun akan mengambil sikap, serta akan kordinasi dengan Pimpinan atau DPP LSM Forkopindo di pusat,” tegas CunCun.
Sementara itu Penghulu Kampung Muara BungkaL ‘SB’ belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (TS/RED)

Baca Juga  PT. PAM dan Koperasi Bunsur Bersatu Jaya Langgar Perintah Kapolres Siak dan Kangkangi Kesepakatan 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca