Total Pembaca: 564
SUNGAI MANDAU- Dalam Upaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pembuatan SIM dan SKCK .Pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekira pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat oleh Polsek Sungai Mandau .
Acara tersebut dilaksanakan Warung Pak Armen Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau. Turut hadir acara tersebut.
Kasium Aipda Khairuddin,Kanit Binmas
Bhabinkamtibmas
Masyarakat yang hadir : 6 ( Enam Orang ) orang*
Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris suranta Purba. SH mengatakan . Masyarakat menanyakan Bagaimana Proses Pembuatan SIM dan SKCK
Menjelaskan kepada masyarakat terkait pembuatan SIM dapat dilakukan di Pelayanan Pembuatan SIM yang berlokasi dikantor camat lama, tualang/ perawang dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan untuk pembuatan SKCK Agar masyarakat yang bersangkutan bisa langsung datang kepolsek dengan melengkapi syarat, fas foto 4×6 latar merah 3 lembar berbaju rapi, Foto Copy KTP 3 lembar, foto Copy kartu Vaksin 3 lembar, map kuning 3 dan biaya administrasi Rp.30.000,- ( PNBP ).”terang Kapolsek (red)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.