SIAK-Sekwan DPRD Siak Setya Hendro Wardhana, SE., SH., MM Mengatakan berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Siak tanggal 1 November 2022 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan Kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Desember 2022 di Daerah Pemilihan I ( Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit); Daerah Pemilihan II (Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan); Daerah Pemilihan III ( Kecamatan Tualang); Daerah Pemilihan IV ( Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau).”kata Hendro
Dikatakan oleh sekwan ,Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan bahwa Reses Anggota DPRD Kabupaten Siak di seluruh Daerah Pemilihan dilaksanakan sebanyak 160 (seratus enam puluh) titik lokasi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.”terang Sekwan.
Demikian disampaikan agar Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya serta masyarakat Kabupaten Siak dapat mensukseskan kegiatan tersebut.(red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.