Satres Narkoba Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Terduga Pengedar Narkotika


SIAK- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raya Perawang KM. 6 RT.04 RW.02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 15/11/2022 )

RRF (28 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib personil Sat Res Narkoba polres siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Raya Perawang KM. 6 RT.04 RW.02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut,ditemukan 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di temukan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merek sampurna.

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap RRF bahwa ia mengakui bahwa 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut ia peroleh dari Sdr. AT (DPO)”

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga menggeledah rumah diduga pelaku RRF dan diamankan beberapa barang bukti lain nya seperti timbangan digital dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Terkait Dalam Mencegah Penyebaran PMK di Kabupaten Kuantan Singingi

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca