Terkait Dana Hibah ,Inilah Klarifikasi Kajari Siak


SIAK- Kajari Siak Dharmabella Timbaz .SH.MH Mengatakan.Bahwa memang benar, pihak kami, Kejaksaan Negeri Siak telah menerima bantuan Pembangunan Gedung Aula dari Pemkab. Siak yang bersumber dr APBD Kab. Siak TA. 2022, hal ini dikarenakan terbatasnya ruang Aula di kantor kami terutama untuk melaksanakan Rapat-rapat khususnya dengan beberapa Dinas/Instansi.
Terkait dengan Agenda2 Daerah seperti Rapat2 PembahasanTim Optimalisasi Peningkatan PAD & kegiatan2 lain yang kadang-kadang bersamaan waktunya dengan jadwal Vicon dari Kejagung RI sehinga atas keterbatasan tersebut kami mengajukan permohonan untukl penambahan Gedung Aula .”terang Kajari Siak
Dikatakan olehnya.yang diharapkan dengan sarana tersebut akan semakin meningkatkan kinerja kami yang pada akhirnya untuk kepentingan Daerah juga.
Bahwa sebagai catatan bagi masyarakat. dengan keterbatasan yang ada, Kejari Siak telah menorehkan beberapa prestasi antara lain bahwa kami telah memediasi penyerahan Hak Pengelolaan Lahan dr PT. DSI kpd Pemkab Siak seluas 5.532 Ha.
Bahwa melalui Bid. Datun, Kejari Siak telah berhasil meningkatkan Potensi PAD sebesar 125 % (ini akan terus berjalan & di-optimalkan), Pengembalian Uang Pengganti dari beberapa Terpidana Korupsi . kepada Daerah, Artinya dengan diberikannya Bantuan Sarana Gedung Aula tersebut kepada pihak kami, Inshaa Allah akan semakin meningkatkan tanggung jawab & semangat kami utk berperan selaku Mitra dengan cara memberikan Pendampingan Hukum kepada Pemkab. Siak untuk melaksanakan Pembangunan tentunya dengan tidak mengenyampingkan upaya Penegakan Hukum yang tegas jika terjadi penyimpangan”papar Kajari Siak.(rls)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca