SIAK-DPRD Kabupaten Siak pada Selasa siang (10/5/2022) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Alat Kelengkapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2022-2024, di ruang Paripurna Putri Kacamayang DPRD Siak.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Siak. Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, S.E, yang memimpin jalannya rapat paripurna pengesahan AKD mengatakan, di Paripurna tersebut guna melanjutkan kesepakatan surat dari fraksi-fraksi, terkait usulan anggota untuk ditempatkan di komisi maupun badan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan, S.H.,M.IP menyampaikan tanggapan terkait rapat paripurna alat kelengkapan dewan ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada Rakip dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak. Kita bangga ada Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi ketua fraksi. Kemudian Kita memberi Apresiasi kepada PAN dalam hal ini Wakil Ketua 1 DPRD Siak Fairus S.Ag dengan sifat legowonya Fraksi PAN untuk tidak dapat diposisi Ketua 2 Komisi dengan mengakomodir Kepentingan 2 Partai untuk Duduk bersama,”jelas Hendri Pangaribuan kepada media ini.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.