Rambu Lalu Lintas Terpampang Jelas, Truk Masih Bebas Masuk Kota Perawang


SIAK – Kendaraan jenis truk masih dijumpai lalu lalang melintas masuk dalam kota Perawang Kabupaten Siak.

Seperti di Jalan M.Yamin Kelurahan Perawang, truk berkapasitas besar masih bebas masuk kota, padahal rambu rambu lalu lintas tertampang jelas disetiap jalan masuk kota. Kendaraan yang melintas didomnasi truk subkontraktor PT Indah Kiat Perawang.

“Aneh la truk truk ni, sudah jelas rambu rambu truk dilarang masuk tapi masih banyak truk yang membandel tetap masuk kota,” kesal Gio warga Perawang.

Penelusuran awak media, kendaraan berukuran besar truk angkutan perusahaan terlihat bebas lalu lalang di jalan M Yamin kelurahan Perawang. Padahal truk yang akan masuk maupun keluar dari pabrik PT Indah Kiat sudah terdapat jalan khusus untuk kendaraan besar seperti truk di Km 11 Kampung Perawang Barat.

Bahkan, di Jalan M Yamin terdapat lokasi tempat mangkal truk ekspedisi angkutan khusus dari pabrik PT Indah Kiat Perawang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022) melalui telepeon seluler belum merespon terkait hal ini.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca