SIAK- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau,melalui dewan pengurus daerah (DPD) pada tanggal 17 Maret 2022 Resmi Melaporkan Kabid pengelolaan sampah dan limbah berbahaya dan beracun dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Siak Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Riau.
Thabrani Al,indragiri selaku wakil ketua DPD KNPI mengatakan,mulai saat ini KNPI sedang berkonsentrasi dalam mengusut tuntas tabir misteri korupsi yang melibatkan kepala bidang (Kabid) pengelolaan sampah limbah berbahaya dan beracun (B3) DLH kabupaten Siak .
Wakil ketua KNPI Riau ini memastikan,bahwa lebih kurang Rp 21 milyar keuangan negara dirugikan.Terutama APBD kabupaten Siak tahun anggaran 2018. Jelasnya
Masih kata Thabrani Al indragiri terkait skandal dugaan kasus korupsi di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2018, Belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih,belanja jasa petugas kebersihan tempat pembuangan akhir (TPA),buruh harian lepas (BHL),Belanja perawatan kendaraan bermotor,belanja pengganti suku cadang kendaraan,Belanja bahan bakar minyak (BBM),dan belanja perbaikan kendaraan bermotor, kata Thabrani
Lebih lanjut Thabrani mengatakan laporan dugaan korupsi tersebut lebih dari 100 bundel berkas untuk dijadikan data barang bukti (BB) otentik. Agar memudahkan penyidik untuk mengusut kasus ini.
Dalam waktu yang bersamaan kami pengurus KNPI melaporkan dugaan kasus korupsi ini di dua instansi aparat penegak hukum (APH) tertinggi diwilayah provinsi yakni di Kejati Riau dan melalui Ditkrimsus Polda Riau pada hari dan tanggal yang sama.untuk dikejati langsung melalui PTSP kejati Riau dan itu saya langsung bersama Saipul Nazli Lubis, sedangkan untuk laporan di Ditkrimsus Polda Riau itu rekan kita juga sama sama pengurus KNPI, ujarnya
Iya negara kita kan negara hukum tentunya tindak kejahatan harus diproses secara hukum.di atas langit masih ada langit dan tidak ada yang kebal hukum. Siapa yang menanam dia yang memetik hasilnya, laporran kita sesuai dengan data,dan kami memiliki data dugaan kasus korupsi di dinas lingkungan hidup kabupaten Siak sangat lengkap selengkap lengkapnya, tegasnya
Dugaan kasus korupsi ini dilakukan setiap tahun dengan metode yang sama,bahkan baru baru ini dipenghujung tahun 2021 ada tekanan yang dilakukan oleh staf lapangan dinas lingkungan hidup Ari Hamdan kepada buruh harian lepas (BHL) melalui pesan singkat WhatsApp mengenai bahan bakar minyak alat berat (BBM) di salahsatu TPA yang berada dikecamatan Siak.untuk memanipulasi data ketika adanya pemeriksaan dilapangan oleh inspektorat kabupaten Siak, paparnya
Senada itu Wan Fajri Aulia selaku kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Siak saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan kasus korupsi yang menyangkut Kabid B3 Kamis 24 Maret 2022 mengatakan ” Maaf pak Saya baru,itu kadis lama saya tak tahu. Terangnya
Sementara itu Ali Amran selaku Kabid B3 Dinas lingkungan hidup (DLH)saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terhadap Laporan oleh pengurus KNPI provinsi Riau, yang menyangkut dirinya hingga berita ini terbitkan
(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.