Diduga Terbakar Cemburu, Pria Ini Tega Bacok Tetangganya


BUNGARAYA – Sikap akibat cemburu buta kembali terjadi, sehingga mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan. Seperti halnya yang dialami oleh Sutrisno alias Sutris (37th) yang merupakan warga Rt. 002 Rw 003 Kp. Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak mengalami kejadian penganiayaan. Dimana dirinya dengan tega dibacok oleh Suranto alias Ranto (51th). Hal ini diduga akibat rasa cemburu pelaku kepada korban.

Kejadian yang terjadi pada Jumat Tanggal 21 Januari 2022 Sekira pukul 01.00 Wib Di depan rumah korban di Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Berikut kronologis lengkapnya:

Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 01.12 WIB, pada saat pelapor sedang tidur. Kemudian pelapor ditelpon oleh Ketua RT 002 Rw 003 Heriyanto. Namun pada saat hendak mengangkat telpon, tiba-tiba pelapor (Marduwan Putra/46th) mendengar suara teriakan meminta tolong yang bersumber dari arah depan rumah pelapor. Mendengar hal tersebut, pelapor langsung membuka pintu dan keluar rumah.

Saat itu pelapor melihat yang dari jarak lebih kurang 30 Meter beberapa orang sudah ramai berkumpul didepan rumah korban. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kerumanan warga tersebut. Sesampainya ditempat itu, pelapor melihat korban sudah dalam keadaan terluka dan hendak dibawa ke Puskesmas Bungaraya.

“Dan pada saat itu juga saya mendengar dari warga yang berada disekitar kerumunan tersebut, bahwa Sutrisno (korban) telah dibacok oleh seseorang,”tuturnya menceritakan kepada media Jumat (21/1/22). Tidak lama kemudian, korgan dibawa ke Puskesmas Bungaraya untuk mendapatkan perawatan Medis.

“Setelah itu saya pun menyusul. Sesampainya di Puskesmas, saya mendapatkan informasi dari istri korban, bahwa pelaku penganiayaan yaitu Suranto alias Ranto. Kemudian saya memberikan informasi tersebut kepada Pihak Kepolisian, dan selanjutnya bersama-sama untuk mencari Suranto alias Ranto dirumahnya,”tuturnya lagi

Baca Juga  Wakil Dewan : Mari Kita Bersatu Membangun Kabupaten Siak

Sekira pukul 01.47 WIB, pelaku Suranto alias Ranto berhasil diamankan oleh Pihak Kepolsian. Berikut barang buktinya yaitu berupa 1 (Satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang setengah meter dengan gagang berwarna biru dan 1 (Satu) Helai baju kemeja lengan pendek bermotif kotak dengan kombinasi warna merah, hitam dan putih.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukannya karena merasa cemburu terhadap korban yang telah berselingkuh dengan istri pelaku. Kemudian Pihak Kepolisian membawa Pelaku dan barang Bukti ke Polsek Bungaraya untuk proses Hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban saat ini mengalami luka bacok dibagian kepala, wajah dan tangan kiri serta telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bungaraya yang selanjutnya di Rujuk Ke RSUD Kab. Siak.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proyek penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 353 dan atau Pasal 354 KUH Pidana,”kata Kapolsek Bungaraya IPTU Jefri Antonius Purba, S.H.(BN)

2.9/5 - (15 votes)

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca