KOTO GASIB-terkait persoalan masyarakat dikampung Pangkalan Pisang,minta PT.Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Group yang beroperasi di Daerah itu untuk mengaspalkan akses jalan sesuai Kesepakatan bersama antara Masyarakat dan pihak Perusahaan juga disaksikan oleh Sejumlah Anggota DPRD Siak pada tahun 2020 lalu,
“Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Koto Gasib,Kecamatan Koto Gasib,Kabupaten Siak,Riau Safrizal,S.SOS,meminta dan berharap PT. KTU segera merealisasikan janji kepada masyarakat terkait pengaspalan jalan sesuai yang dijanjikan pada tahun 2020 kemarin Ujar Syafrizal S.SOS,
“dikatakanya lagi Syafrizal,Jangan sampai masyarakat turun ke jalan lagi memblokir kendaraan2 perusahaan karena tak tahan makan debu.karena Sudah puluhan tahun PT. KTU beroperasi didaerah ini jadi sudah sewajarnya juga perusahan memberikan perhatian terhadap masyarakat lingkungannya. Terutama terhadap jalan-jalan disekitar perusahan yang dilalui bersama masyarakat tegas Safrizal ini.
“kita minta Kepada pihak Perusahaan segera mencari Solusinya agar jalan itu dapat diaspal sesuai Kesepakatan dan janji Perusahaan Kepada masyarakat supaya tidak terjadi kegaduhan di masyarakat sudah selayaknya Perusahaan membantu masyarakat karena sudah puluhan tahun Perusahaan itu beroperasi untuk itu minta Pihak Perusahaan tanggap sesuai apa yang telah dijanjikan Perusahaan kepada Masyarakat itu tolong di respon pungkasnya.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.