PT.KTU “PHP”Masyarakat Kampung Pangkalan Pisang Terkait Pengaspalan Jalan.


 

KOTO GASIB- Anggota DPRD Siak Dari Dapil II Robi Cahyadi sangat menyanyangkan kepada PT KTU(Kimia Tirta Utama) Astra Group  yang tidak menepati janjinya kepada masyarakat,Pengerjaan pengaspalan jalan simpang astra di Dusun Suak Tandun Kampung Pangkalan Pisang .

Dikatakan oleh Robi,kesepakatan pengaspalan ditandatangani pada tgl 27 januari 2020 yang disaksikan langsung oleh pihak PT KTU Achmad Zulkarnain ,penghulu kampung Pangkalan Pisang Budiyanto dan Sejumlah anggota DPRD siak ,serta tokoh masyarakat .Dan Kesepakatan tersebut dijanjikan oleh pihak PT KTU .Pengaspalan pada tahun 2020.

Dan Telah masuk 2021 pihak perusahaan juga belum ada tanda -tanda pengaspalan ,kami yang hadir menyaksikan kesepakatan tersebut sudah “dibohongi” Kita minta pihak PT KTU segera melaksanakan kesepakatannya yang sudah di tanda tangani.”Kata Robi Cahyadi .SH beberapa waktu lalu pada saat Bincang -Bincang dengan Mandiripos.com.

Kita harapkan pihak perusahaan segera melaksanakan janjinya dan harus ditepati.”terang Robi(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga  Petugas Damkar Kandis Lakukan Cek Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca