Penyerahan zakat harta tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak, Abdul Rasyid Suharto didampingi beberapa komisioner di ruang rapat DPRD Siak. Jumlah zakat ini merupakan pemotongan zakat dari gaji, perumahan, transport anggota DPRD Siak terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2020.
Kegiatan Gemar Berzakat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Siak H. Azmi, SE dan di pimpin oleh Ketua Baznas Kabupaten Siak, H Abdul Rasyid di Kantor DPRD Kabupaten Siak.
Ketua Baznas Siak mengatakan bahwa Program Gemar Berzakat tahap VII ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para umat muslim yang berada di Kabupaten Siak yang memiliki rezeki yang berlebih agar menunaikan kewajiban zakatnya kepada pihak Baznas Siak.
“Kami yang hadir di sini mewakili seluruh rekan-rekan anggota DPRD Siak untuk menyerahkan zakat harta kami kepada Baznas Siak. Zakat ini kami amanahkan kepada Baznas untuk dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” ungkap H Azmi selaku Ketua DPRD Siak.
Selanjutnya Ketua Baznas Siak menyerahkan kartu NPWZ secara simbolis kepada Ketua DPRD Siak didampingi Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Kabupaten Siak.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.