SUNGAI APIT (SIAK) – Seorang lelaki berusia 32 tahun yang bekerja sebagai buruh di Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Apit. Lelaki berinisial MS alias Nanang tersebut ditangkap pada Sabtu siang (21/11/20) pukul 12.00 siang. Dirinya ditangkap setelah diketahui mengantongi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,22 gram.
MS ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkotika di di depan Masjid Muhammadiyah kelurahan Sungai Apit Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Setelah mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit langsung mendatangi TKP untuk memastikan pelaku Narkotika tersebut.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit langsung mendatangi TKP untuk memastikan pelaku Narkotika tersebut. Dan sekira pukul 12.00 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial MS di sebuah gang tepatnya di depan masjid Muhammadiyah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 sekira pukul 12.00 Wib telah di amankan Pelaku yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu di Wilkum Polsek Sungai Apit Polres Siak. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit langsung melakukan Penggeledahan Badan terhadap MS, yang mana pada saat dilakukan Penggeledahan ditemukan 2(dua) bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka.
Kemudian di dalam kantong bagian depan jaket warna hitam, ditemukan 1(Satu) bungkus rokok merk sampurna, yang di dalam rokok tersebut ada 5 batang rokok dan ditemukan juga 1(Satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibuka dan bekas sudah dipakai. Kemudian di dalam kantong depan jaket tersangka tersebut, juga ditemukan 1 buah mancis warna pink dan 1 (Satu) buah, Kaca warna putih bening. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Apit mengamankan pelaku berikut Barang Bukti di Mapolsek Sungai Apit.
Setelah digiring ke Mapolsek Sungai Apit, kepada tersangka dilakukan tes urine, dan hasilnya positif narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti sedang menjalani proses hukum selanjutnya.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.