SIAK-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Siak diminta tidak ikut dalam politik praktis di Pilkada Siak tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai PDI Perjuangan Hendri Pangaribuan SH, dan Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Riau.
Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan hal demikian, karena dirinya menduga, bahwa adanya sejumlah oknum di pemerintahan yang coba-coba untuk melibatkan diri mereka dalam pusaran Pilkada Siak, yang seharusnya mereka bisa bersikap netral.
“Sudah banyak informasi yang kita dapatkan, namun apa yang jelas bukan isapan jempol belaka. Nah hal ini sangat kita sayangkan, dimana seharusnya oknum ASN Kabupaten Siak ini janganlah coba-coba ingin berpolitik praktis. Kita juga berharap, kepada pihak Panwaslu Kecamatan jika mengetahui dugaan hal ini jangan hanya diam saja,”tegas Hendri Pangaribuan SH kepada media ini
Sementara itu, menurut Hendri, Politik praktis adalah upaya yang dilakukan organisasi politik dalam rangka menyusun kekuatan politik dan menggunakan kekuatan.
“Saya berharap ASN tetap netral dan jangan coba-coba main-main dengan ikut politik praktis ini. Berbagai upaya dan manuver yang coba mereka lakukan, kan sudah bisa kita baca. Namun kita masih mencoba agar pihak Panwaslu yang ada di Kecamatan, jika kedapatan hal ini ada, tolong jangan menutup mata terkait hal ini,”pungkasnya tegas.
Diakhir konfirmasi beliau kepada media ini, dirinya berharap agar ASN tetap bisa bersikap netral dan tetap pada jati diri mereka sebagai pelayan publik, dan bukan mencampuri diri mereka di dalam pusaran politik praktis tersebut.
Pada tahun 2020 ini, Pilkada dilakukan di 270 daerah, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.