BUNGA RAYA-Deklarasi Masyarakat Kecamatan Bungaraya dalam menolak aksi Anarkis, Radikalisme dan pelanggaran Protokol Kesehatan
Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 Wib telah berlangsung Deklarasi Masyarakat Kecamatan Bungaraya dalam menolak aksi Anarkis, Radikalisme dan pelanggaran Protokol Kesehatan di Jl. Pasar Baru Paket B Desa Bungaraya.
Adapun deklarasi diikuti oleh :
Ketua Forum Kadus se Kecamatan Bungaraya
Tokoh masyarakat Batak Kecamatan Bungaraya
Tokoh masyarakat Jawa Kecamatan Bungaraya
Para tomas, toga dan toda Kecamatan Bungaraya yang berjumlah -/+ 40 orang
Kapolsek Bunga Raya Iptu Jefri A Purba .SH Mengatakan Setelah deklarasi, Kegiatan dilanjutkan dengan long march ke jalan serta membawa spanduk.
Kegiatan selesai sekira pukul 10.00 Wib dan dilaksanakan pengamanan oleh pers Bungaraya dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.”terang Kapolsek(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.