DPRD Siak Minta Perda Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gencar Disosialisasikan


SIAK- Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, diminta agar gencar disosialisasikan Perda Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Juga Penyakit Menular. Hal itu, karena Perdanya sudah disahkan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Siak H Azmi SE kepada wartawan. Dalam hal ini, ia mengajak seluruh Camat hingga Penghulu se Kabupaten Siak untuk bekerjasama aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Penyakit Menular yang bakal diterapkan.

“Kemarin Perdanya sudah kita sah kan. Saya yakin Perda ini dibuat Bupati Siak Alfedri untuk melindungi masyarakat, maka diingatkan itu harus gencar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui inti dari aturan ini,” kata Azmi, Selasa (15/9/20).

Dijelaskan bahwa teknis dan filosofis pembuatan perda ini, kata Azmi adalah untuk mendisiplinan masyarakat di era NTB (Nurut Tatanan Baru).

“Aktivitas masyakat harus terus berjalan dan produktif sehingga geliat ekonomi tetap berjalan. Disaat bersamaan protokol kesehatan disiplin diterapkan untuk keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Politisi Golkar Siak itu.

Selain itu, Azmi juga menegaskan lagi agar sosialisasi dapat dilakukan dengan beragam cara yang kreatif dan efektif. Seperti melalui platform media daring ataupun cara konvensional yang disebar pada fasilitas umum dan strategis di wilayah di NTB.

“Percuma aturan dibuat apabila masyarakat tidak mengetahuinya, Sehingga Perda ini harus gencar disosialisasikan, terlebih perda ini banyak manfaatnya,” harap Azmi.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca