SIAK- Ketua DPRD Siak H Azmi SE meminta tiap perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, harus memiliki Program Desa Bebas Api atau Free Fire Village Program. Sebab, perusahaan itu berkewajiban menjadi areal konsesi dan sekitar agar tercegah dari amukan, atau ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“PT RAPP sudah memiliki program tersebut. Kita apresiasi itu. Lalu kita harapkan perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi khusus di Kabupaten Siakmemiliki program yang sama,” kata Azmi, kepada wartawan, di Siak, Kamis (2/7/20).
Ia menerangkan, untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak bisa dilakukan oleh segelintir orang saja. Semua elemen masyarakat harus mempunyai kesadaran untuk melakukan pencegahan.
Karena itu seluruh korporasi berada di Kabupaten Siak harus selalu siaga dan aktif memantau lahannya dari potensi kebakaran. Sebab, tidak menginginkan terjadi lagi kebakaran karena kelalaian perusahaan. Apalagi ini, diketahui ada banyak perusahaan lahannya terbakar.
Bahkan di Siak sudah ada perusahaan yang diadili di pengadilan karena lalai menjaga amukan Karhutla. Seperti hal
disaat ini ada PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang sedang disidik pihak Polda Riau akibat kasus Karhutla beberapa bulan lalu. Namun Polda Riau belum mengumumkan nama tersangka dan berkas belum dilimpah ke Kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, lahan sawit milik PT DSI di perbatasan Kampung Sengkemang dan Sri Gemilang, di Koto Gasib, Kabupaten Siak terbakar. Luas keseluruhan terbakar mencapai 9 Ha lebih, sehingga Reskrimsus Polda Riau turun melakukan penyelidikan.
Kejadian kebakaran itu sebanyak 2 kali, yakni pada 27 Januari dan 4 Februari 2020. Pada kejadian 27 Januari 2020. Lahan yang terbakar seluas 6 hektare, dan 4 Februari 2020 hanya 3 hektare.(adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.