SIAK-Ramadhan 1441 H DPRD Kabupaten Siak melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menggalakkan “Gerakan Masyarakat ( GEMAR ) Siak Berzakat VII ).
Kegiatan Gemar Berzakat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Siak H. Azmi, SE dan di pimpin oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H.Abdul Rasyid digelar di Kantor DPRD Kabupaten Siak. Selasa (19/05).
Dalam sambutannya Ketua BAZNAS Siak mengatakan bahwa Program Gemar Berzakat Tahap VII ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para umat muslim yang berada di Kab. Siak dan memiliki rezeki yang berlebih agar menunaikan kewajiban zakatnya kepada Pihak BAZNAS Siak.
Pimpinan DPRD Siak, H. Azmi, SE dan Fairus S.Ag beserta anggota yang diwakili oleh H Syarif dan Syamsurizal, S.Ag , menyerahkan zakat harta sejumlah Rp.102.513.150 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Siak yang diterima langsung oleh ketua BAZNAS Siak, Abdul Rasyid Suharto didampingi beberapa komisioner di ruang rapat DPRD Siak. Jumlah zakat ini merupakan pemotongan zakat dari gaji, perumahan, transport anggota DPRD Siak terhitung dari bulan Januari S/D bulan Mei.
“Kami yang hadir disini mewakili seluruh rekan-rekan anggota DPRD Siak untuk menyerahkan zakat harta kami kepada BAZNAS. Zakat ini kami amanahkan kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya”, ujar H. Azmi selaku ketua DPRD
Ketua BASNAZ Kab. Siak selanjutnya menyerahkan kartu NPWZ Secara simbolis kepada Ketua DPRD kab. Siak yang di dampingi oleh Wakil ketua I dan Angota DPRD Kab. Siak. Sebagai peserta pemberi Zakat
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD H. Azmi, SE. Wakil ketua II DPRD Siak Fairus S.Ag. Anggota DPRD, Sekretariat DPRD dan BAZNAS Siak(infotorial)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.