KANDIS-(SIAK)-Mengambil tempat di Sanggar Solusi Kelurahan Telaga Sam-Sam, Panwaslu Kandis melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Tim Pemenangan masing-masing Calon Bupati dan Calon Bupati Siak dalam Pilkada Siak di bulan Desember mendatang. Kegiatan yang dilakukan pada Senin (28/9/2020) tersebut dihadiri oleh Camat Kandis Said Irwan SE, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, Danramil Kandis Kapten Arh. B. Sitepu.
Selain Upika, hadir juga Ketua Tim Pemenangan masing-masing Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siak, Ketua Panwaslu Kandis Andika Saputra S.Pd beserta jajarannya, Ketua PPK Kandis Rosli S.Ag beserta jajarannya, Danru Satpol PP Kecamatan Kandis, Kasi Trantib Kecamatan Kandis Ebenezer Sitompul dan tamu Uda lainnya.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini saya berharap, kita bisa sama-sama menjaga situasi yang kondusif dan aman serta proses Pilkada Siak di Kecamatan Kandis bisa berjalan lancar,”kata Camat Kandis Said Irwan SE dihadapan peserta acara.
Sementara itu, menurut Ketua Panwaslu Kandis Andika Saputra S.Pd, semua proses dan tahapan dalam Pilkada Siak di Kecamatan Kandis dilakukan dan dilaksanakan sesuai protap dan juga aturan.
“Alhamdulillah, proses demi proses kita lakukan, dan pada hari ini telah kita lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara masing-masing Tim Pemenangan, Panwaslu, PPK , dan Upika Kandis. Apa yang kita lakukan ini semuanya sesuai prosedur yang ada,”katanya kepada media ini.
Pilkada Siak tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana di tahun ini, selain 3 kandidat yang maju di Pilkada Siak, juga Pilkada Siak tahun ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19.
“Apa pun proses Pilkada Siak ini, kita berharap tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Sebab Pilkada Siak kali ini kita berada ditengah Pandemi Covid-19,”imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.