KANDIS-(SIAK)-Pilkada Siak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandis melakukan berbagai upaya dan cara, agar masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa menggunakan hak pilihnya. Hal inilah yang oleh PPK Kandis lakukan dengan membuka sejumlah Posko Pengaduan yang ditempatkan di setiap kelurahan dan kampung.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua PPK Kandis Rosli S.Ag kepada mandiripos.com Jumat (25/9/20). Menurutnya, diharapkan dengan adanya Posko Pengaduan tersebut, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa terdaftar.
“Sampai saat ini kita masih membuka Posko Pengaduan terkait masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Posko ini kita buka di setiap kampung dan kelurahan. Kita berharap masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa mendaftarkan diri mereka di posko-posko yang telah kita sediakan,”kata Rosli.
Rosli menambahkan, diharapkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mereka sebagai pemilih, diharapkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Ya silahkan datang ke posko-posko yang telah kami sediakan. Daftarkan diri dengan syarat yang telah ditentukan, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19,”imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.