KANDIS-(SIAK)-Tahapan demi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Siak terus berjalan. Meskipun ditengah situasi yang tak biasa (Pandemi Covid-19), namun mekanisme proses Pilkada Siak terus berjalan. Hal itu juga yang terjadi di Kecamatan Kandis. Dimana ditengah tahapan Pilkada Siak yang berjalan, belum ada ditemukan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Kandis.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Panwascam Kandis Andika Saputra S.Pd kepada mandiripos.com Jumat (25/9/20).
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada pelanggaran yang kita temukan. Dan juga belum ada laporan yang kita terima terkait pelanggaran itu. Bisa jadi karena proses Pilkada Siak baru penetapan nomor pasangan calon,”katanya.
Pilkada Siak tahun ini terdiri dari 3 calon. Dan para calon kemarin telah memiliki nomor urut masing-masing. Nomor urut 1. Pasangan Sayed Abubakar A. Assegaf dan Hj. Reni Yunita S.Hut, 2. Pasangan Drs. Alfedri M.Si dan Husni Merza, dan 3. Pasangan Said Arif Fadillah dan Sujarwo.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.