Polsek Lubuk Dalam Gelar Operasi Yustisi Lanjutan Aman Nusa II


LUBUK DALAM-Polsek Lubuk Dalam bersama Tni dan Satpol PP Lubuk Dalam kembali menggelar Operasi yustisi Aman Nusa II untuk mengingatkan Kepada para pengusaha , pedagang dan pertokoan di wilayah kecamatan Lubuk Dalam.

Operasi dilakukan karena masih banyak pertokoan yang tidak menyediakan protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 seperti Cuci Tangan dan Thermogun.

Agar para pedagang dan pengusaha peduli pencegahan penyebaran covid 19 maka polsek Lubuk Dalam bersama TNI dan satpol akan menggelar operasi Yustisi setiap hari ” imbuh Kapolsek,

” Kegiatan Operasi Yustisi Aman Nusaba II berjalan sukses. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bhabinsa dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan yang berpusat pada membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ditengah Pandemi Covid-19 ini dilaksanakan pada kamis (17/9/20).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Dalam AKP Amru Abdullah S.IK M.Si kepada media ini, saat ditemui dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Operasi Yustisi Aman Nusa II bertujuan untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam agar wajib menggunakan Masker. Karena saat ini kita masih pada situasi Pandemi Covid 19, dan penularannya sudah sangat berbahaya,”jelas Kapolsek Lubuk Dalam.

Kapolsek juga menjelaskan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi yang di tandatangani.

“Kita melakukan langkah persuasif, seperti jika tidak menggunakan masker, maka kita minta kepada masyarakat membuat surat pernyataan. Operasi ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang perlunya memakai masker untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,”Imbuhnya.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca