Masyarakat Dusun Sungai Padang Rimbo Polon Minta Pembebasan Lahan 600 H Dari PT Kimia Tirta Utama


KOTO GASIB-Masyarakat Dusun sungai Padang Rimbo Polon Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto Gasib,Meminta kepada pihak terkait dan PT KTU(Kimia Tirta Utama)Astra Group .Untuk Kiranya melepaskan Lahan sekitar 600 H yang termasuk dilahan HGU perusahaan .

Pasalnya dilahan 600 H tersebut terdapat masyarakat yang menghuni lahan tersebut sebanyak 100 kk dan terdapat fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah.

Salah seorang tokoh masyarakat dusun Sungai Padang Rimbo Polon Ishak Rabu 19/8/2020 Mengatakan .Kita selama ini hanya memegang surat dari kampung saja dan oleh karena itu kita minta kepada pemerintah agar secepatnya membebaskan lahan tersebut yang di kuasai oleh masyarakat sebanyak 600 H dan mendapatkan legalitas yang jelas dan bisa disertifikatkan
Dan kita mengharapkan kepada pihak PT KTU untuk melepaskan lahan tersebut dari HGU PT KTU.”papar Ishak.

Sementara Itu Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto Mengatakan .”Kita akan berjuang terus agar pihak perusahaan PT KTU untuk mengeluarkan dari HGU Luas lahan 600 hektar.jumlah penduduk 100 kk  murni warga tempatan .”Kata Budi

Dikatakan oleh Budi,Di dusun tersebut juga terdapat pasilitas umum dari pemerintah sekolah SD,MDA.polindes  yang berada dusun sungai pandang Rimba Polon.Dan Kita akan berjuang dengan masayarakat agar lahan tersebut di keluarkan dari HGU PT KTU .”terang Budiyanto.(f)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca