BAGANBATU-Parkirkan Mobil didepan Doosmer saat belanja di Swalayan 212 Mart Bagan Batu Sei Buaya Handphone merk Oppo A5s warna biru milik Zuraidah (34) warga Dusun Simpang Pujud Rw.007 Rt.007 kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan bagan Sinembah raib di curi orang tak dikenal yang tak lain pekerja Doosmer tersebut.Minggu (09/08).
Data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan sinembah, pada hari senin (03/08/2020) sekira pukul 16.00 Wib Pelapor memarkirkan monil yang dikendarainya merk Honda Jazz dengan Nopol 1773 HP didepan Doorsmeer samping 212 Mart Sei Buaya Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Setelah itu Pelapor masuk kedalam Swalayan 212 Mart untuk berbelanja dan meninggalkan satu unit Handphone yang sedang dicas dan saat pelapor kembali ke mobilnya dirinya melihat bahwa handphone miliknya sudah tidak ada lagi dirinya langsung bertanya kepada seseorang yang sedang duduk di doorsmer tetapi orang tersebut tidak mengetahui.
Dan saat itu juga Pelapor kembali masuk ke Swalayan 212 Mart dan meminta melalui Karyawan yang saat itu bertugas untuk melihat CCTV dan setelah diputar ulang benar bahwa ada seorang pemuda yang tidak dikenal namanya membuka mobil pelapor dan mengambil satu unit Handphonenya yang sedang di Cas.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP, Indra Lukman Prabowo,SH.Sik melalui Plt.Kanit Reskrim, Ipda,YU.Sormin,SH membenarkan bahwa ada Laporan pencurian satu Unit Handphone di depan Swalayan 212 Mart Sei Buaya.
“Setelah menerima Laporan dari Korban langsung tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan mengidentifikasi Pelaku pencurian yang terlihat pada rekaman CCTV, dan dapat mengidentikan pelakunya yang diketahui bernama EIdi Suhendra als ENDUT,”Terang Sormin.
Dijelaskan Sormin, pada saat itu juga mendapat informasi keberadaan pelaku yaitu di rumahnya Jalan Sisingamangaraja kelurahan Bagan batu Kota tidak ingin lama dan berlarut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mencari keberadaan rumah pelaku tersebut dan Sabtu (08/08) sekira pukul 16.00.Wib berhasil diringkus dan langsung di interograsi dan mengakui bahwa yang ada di rekaman CCTV adalah dirinya,” Jelasnya.
Pada saat itu juga pelaku mengakui bahea Handphone yang dicuri tersebut telah dijualnya melalui seorang wanita berinisial NN Alias Nova (33) Ibu Rumah Tangga Warga Jalan Sisingamagaraja Kelurahan Bagan Batu Kota.
“Berdasarkan keterangan dari Pelaku maka pada saat itu juga Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengembangan dan Menangkap NN Alias Nova sekira Pukul 17.00 Wib dan setelah di interogasi mendapakan Keterangan HP tersebut telah di jual kepada HEP Alias Heri Bin Syarial (24) warga Beringin makmur RT.002 RW.001 Kel/Des.beringin jaya kecamatan torgamba kabupaten labuhan Batu Selatan seharga 900 ribu rupiah dan dirinya mendapat keuntungan sebesar 200 ribu rupiah,” beber sormin.
Dilanjutkan pada saat itu juga Tim Opsnal langsung melakukan melakukan
Penangkapan terhadap HEP Alias Heri Syarial dan dari hasil Interogasi dirinya mengetahui bahwa handphone tersebut telah dijual dengan Proses Online.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna menjalani proses selanjutnya,” Ucap Sormin kepada awak media
Dan sebelum di titipkan di Rumah Tahana Polsek Bagan Sinembah ketiga terlapor menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil ketiganya Non Reaktif.(Ind)
.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.