SIAK-Anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi III Tatang Teguh Yulianto Mengatakan .Kita sama-sama berharap pihak PT.KTU (Kimia Tirta Utama ,Astra Agro Lestari, bisa menepati kesepakatan pengaspalan jalan yang dilaksanakan bertahap.saya sangat kecewa bila pihak PT.KTU ingkar janji.masih ada waktu beberapa bulan th 2020 ini untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan,kita tunggu aja niat baik PT.KTU.melalui komisi 3 nanti kita pertanyakan sejauh mana persiapan pihak PT.KTU untuk memulai pengerjaan pengaspalan yang telah dijanjikan kepada masyarakat di kampung pangkalan pisang yang berdampak langsung.”terang Teguh.
Dikatakan olehnya, Terkait dengan janji pengaspalan jalan di dusun suak tandun RT.13 jalan simpang astra kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto gasib kabupaten siak oleh PT Kimia Tirta Utama(KTU)Astra Agro Lestari .
Sesuai perjanjian pada bulan januari 2020 ,pihak PT KTU Astra agro lestari sepakat dengan masyarakat dan berjanji untuk membangun dan pengaspal jalan simpang Astra pada tahun ini 2020 dan di saksikan oleh anggota DPRD siak ,tokoh masyarakat,penghulu Pangkalan Pisang.”ungkap nya.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.