Masyarakat “Mengingatkan” Kepada PT KTU(Astra Group) Untuk Mengaspal Jalan Sesuai Kesepakatan Tertulis Dan Tidak Ingkar janji


KOTO GASIB- Terkait dengan janji pengaspalan jalan di dusun suak tandun RT.13 jalan simpang astra kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto gasib kabupaten siak oleh PT Kimia Tirta Utama(KTU)Astra Agro Lestari .

Sesuai perjanjian pada bulan januari 2020 ,pihak PT KTU Astra agro lestari sepakat dengan masyarakat dan berjanji untuk membangun dan pengaspal jalan simpang Astra pada tahun ini 2020 dan di saksikan oleh anggota DPRD siak ,tokoh masyarakat,penghulu Pangkalan Pisang.

Penghulu kampung Pangkalan Pisang Budiyanto pada saat di konfirmasi saat di minta tangagapannya mengatakan.Ini sudah masuk bulan agustus 2020 .”Pihaknya hanya mengingatkan agar tidak lupa kepada pihak PT KTU Astra Agro Lestari untuk berkomitmen mengaspal jalan ,yang sudah disepakati dengan masyarakat dan tidak mengingkari perjanjian yang sudah di buat.

Dikatakan oleh Budiyanto ,memang perjanjian nya tahun ini 2020 dan masih ada waktu sekitar 5 bulan lagi ,kita hanya mengingatkan aja biar tidak lupa.”terang Budi.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca