SIAK- Guna Mengatasi penyebaran lebih jauh covid-19,Tim Pengamanan Posko Terpadu percepatan penanganan Covid 19 dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak akan mengawasi lokasi tempat tinggal untuk melaksanakan penegakan disiplin terkait Pemutusan Penyebaran Copid – 19 terhadap lingkungan masyarakat yang warganya berdasarkan hasil Tes SWAP Positif Covid -19,” Selasa, (05/08/2020).
“ Babinsa Koramil 03/Siak Serma Hamidi mengatakan Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kab. Siak melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi tempat tinggal pasien Covid 19 tersebut dengan tujuan melarang keras pengunjung baik itu orang tua maupun saudara untuk bertemu dan juga memantau orang dalam pemantauan ( ODP ) yang berada di tempat tersebut yang akan mengangkibatkan penyebaran virus tersebut atau membahayakan kesehatan warga yang lain diluar sana.
Dalam kesempatan ini Serma Hamidi juga menambahkan, di tempat ini akan diperketat pengawasan dan penjagaannya serta memberi himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi tersebut tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting serta juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan jaga jarak, ini kita lakukan demi keselamatan para ODP dan keluarga serta masyarakat Kab.Siak,”ungkapnya.(adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.