SIAK-Bupati Siak Alfedri dan Kapolres Siak Doddy F. Sanjaya melaunching kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker yang berlangsung di KPR I Traffic Light jalan Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 30/7/2020).
Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ).
Bupati Siak Alfedri mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan yang bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah di launcing beberapa hari yg lalu.
“Kami mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI yang menciptakan kawsan wajib pakai helm dan masker. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka covid 19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini,”ungkapnya.
Di jelaskannya, sebagaimana di ketahui bersama di kabupaten Siak, juga telah bertambah warga positif virus Covid – 19. Padahal upaya pemerintah bersama stakholder sudah maksimal, seperti pos penyekatan dan pembinan dan tertip pengawasan.
“Maka hari ini kita melakukan pemantapan, upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di kabupaten Siak. Sampai hari ini sudah 56 angka kasus yang positif, yang di rawat 36, orang sementara 16 sembuh 1 orang meninggal dunia. Hari ini 1 penambahan di kerinci kanan,”terangnya.
Setelah di tetapkannya kawasan Wajib Helm dan Masker, dirinya mengharapkan kepada ketua satgas kecamatan Tualang, yang ketuannya camat secara langsung berkoordinasi bersama Kapolsek dan Kepala Rumah Sakit.
“Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai masker, kita harapkan masuk di setiap toko-toko juga wajib pakai masker, kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan dari galon 5 liter,”tegasnya.
Dirinya menghimbau, warga Tualang masti bersama-sama patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid – 19 ini.
Kapolres Siak Doddy F. Sanjaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah daerah kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas khusus nya yang menggunakan roda 2 untuk selalu memakai helm guna menekan angka kecelakaan serta dengan di berlakukan nya kawasan wajib masker dengan harapan bersama sama masyarakat kecamatan tualang terhindar dari penyebaran virus Covid -19
“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid – 19, bersama sama kita berdoa agar kita semua dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir”.Ucap AKBP Doddy.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis untuk menggelorakan ASIAP HELM ( Ayo Siak Pakai Helm) kepada perwakilan Komunitas Vespa, Komunitas NMAX,Komunitas Motor Urang Awak, Perwakilan Masyarakat dan Perwakilan Ojek.
Selain penyerahan simbolis berupa helm yang dilaksanakan, Bupati Siak dan Kapolres Siak langsung meninjau lokasi ( Physical Distancing) yang telah dibuat dan direkayasa oleh Polsek tualang di persimpangan Traffic Light KPR I yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Launching Tertib Lalu Lintas wajib helm dan Tertib Protokol Kesehatan baik Roda 4 maupun Roda 2.
Disela-sela pengecekan jarak yang telah ditentukan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres Siak membagikan Masker dan Hand Sanitizer kepada pengguna jalan didampingi oleh Duta Masker Polres Siak.
Selain Bupati Siak dan Kapolres Siak Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker ini dihadiri juga oleh Upika, Tokoh masyarakat, UPTD Kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan tualang, perwakilan Komunitas Vespa, komunitas Sepeda Motor,dan pengendara Becak serta perwakilan Ojek Kecamatan Tualang.(adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.