Mantap, Penandatanganan Kerjasama Layanan Paspor Kantor Imigrasi TP II Siak Kembali Dilakukan


KANDIS-(SIAK)-Masyarakat Kecamatan Kandis sepertinya harus bergembira. Pasalnya perpanjangan sama antara Pemerintah Kecamatan Kandis dengan Kantor Imigrasi TP II Siak kembali dilakukan. Ini merupakan kerjasama kali kedua, dimana pada tahun 2019 kemarin, hal tersebut sudah dilakukan.

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/20) di Aula Kantor Camat Kandis. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Camat Kandis Said Irwan SE, Sekcam Kandis Nurfa Octalita SE, Kepala Kantor Imigrasi TP II Siak yaitu Anak Agung Bagus Narayana, Kepala Puskesmas Kandis dr. Aulia Kallista, dan Danramil Kandis yang diwakili oleh Pelda Muslim.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Kandis mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini. Ini merupakan kerjasama kali keduanya. Dan Alhamdulillah kerjasama ini berlanjut demi memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kandis khususnya,”kata Camat Kandis Said Irwan SE kepada media ini.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kandis untuk membuat dan memperpanjang paspor mereka yang sudah bisa dilakukan di Kantor Camat Kandis.

“Saya juga dalam kesempatan ini menghimbau untuk masyarakat Kandis yang ingin membuat baru atau memperpanjang masa paspornya, kami persilahkan datang ke Kantor Camat Kandis untuk informasi lebih lanjut,”imbuhnya.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca