AMMKK Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum *Terkait Akun FB Yang Melakukan Penistaan


KANDIS-Kedamaian yang tercipta di Kecamatan Kandis sekian lama ini, terbangun dari rasa saling menghargai perbedaan. Sehingga hal itu menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan yang ada di Kecamatan Kandis ini.

Namun hal itu, sempat tercoreng, dengan aksi salah satu warga yang memposting postingan yang sangat tidak pantas dan terkesan menghina. Pemilik akun FB berinisial RS memposting foto seekor anjing menggunakan sorban, dan menambahkan kata Allah SWT pada gambar tersebut.

Tentunya ini sebuah hal yang sangat tak pantas. Apa lagi hal ini menyangkut agama. Tentunya dengan kejadian ini, mengundang reaksi sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Muslim Kecamatan Kandis atau disingkat dengan (AMMKK). Dimana pada pukul 09.00 tadi pagi, sejumlah unsur hadir dalam membahas hal yang terjadi belum lama ini. Sejumlah unsur yang hadir yaitu:

MUI Kecamatan Kandis
Da’i Kamtibmas Kandia
Baznas Kecamatan Kandis
Pejuang Subuh Kecamatan Kandis
Pengurus-Penguru Masjid, dan
Forum Komunikasi Generasi Muda Sakai Kandis

Dimana pertemuan itu bertujuan meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertinda tegas dan sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Inisiator AMMKK kepada media ini yaitu Ustadz Mester Hasuhunan Hamzah S.Ag.

“Kami meminta yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama ini Kandis damai-damai saja. Namun kali ini, tercoreng oleh oknum seperti ini. Aliasi ini merupakan kumpulan elemen masyarakat yang cinta damai, dan ingin kedamaian tetap ada di Kecamatan Kandis,”katanya.

AMMKK juga akan terus memantau perkembangan jalannya kasus ini. Kedepannya hal ini diharapkan tidak terjadi lagi, sehingga kedamaian yang ada ditengah keberagaman ini, tetap terjalin dengan baik.(BN)

Baca Juga  Hari Ini, Dua Kampung Salurkan Bantuan BLT DK H. Kusman Jaya: Diharapkan Tepat Sasaran

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca