Pantau Pergerakan ODP, Pemkab Siak Bersiap Manfaatkan Teknologi Aplikasi Berbasis GPS.


SIAK-Untuk memantau pergerakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kabupaten Siak yang saat ini berjumlah 1439 oran, gBupati Alfedri mengatakan sedang mempersiapkan pembuatan aplikasi Pemantauan ODP berbasis GPS. APlikasi tersebut saat ini tengah digesa pembuatannya oleh Dinas Kominfo Kabupaten Siak agar segera dapat dimanfaatkan di masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid 19 ini

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyajian Data Validasi Covid-19 Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Abdi Praja, Senin sore (06/04/20).

“Jadi nantinya pergerakan ODP akan terpantau, jika dia keluar dari rumahnya dengan radius 15 meter, akan ada pemberitahuan atau sinyal bahwa ada odp yang keluar, dan kami segera kami lanjutkan informasi tersebut kepada RT di wilayah tersebut”, kata Alfedri.

Selain mendiskusikan metode pemantauan ODP tersebut, Bupati Alfedri menyebut rapat tersebut juga mendiskusikan sejumlah langkah dan kebijakan Pemkab Siak dalam usaha memutus penyebaran Covid-19, khususnya melalui edukasi Physical dan Social Distancing.

“Kita tidak boleh bersentuhan, menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan, selalu mencuci tangan, dan sudah adanya himbauan secara nasional untuk memakai masker pada saat harus bepergian keluar rumah”, jelas Alfedri.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Siak Jamaluddin, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Asisten Ekbang Hendrisan, serta seluruh pimpinan OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Siak tersebut, Bupati Alfedri meminta seluruh Camat untuk segera membentuk relawan Covid-19, baik diringkat kecamatan, kelurahan, hingga di kampung-kampung.

“Kemudian sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Desa, APBKam dapat dipergunakan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing Pemerintahan Kampung. Seperti untuk membeli Termogan, handsanitizer, hingga pengadaan masker kain untuk masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga  Udah Melakukan Ekspor Cangkang Selama 2 Tahun.   Kadis BLH Kabupaten Siak Sebutkan, PT.BFI  Belum Kantongi Izin Amdal.

Selain itu kata Alfedri, nantinya disetiap rumah akan diberikan selebaran berupa himbauan untuk memutuskan penyebaran Covid-19, yang akan disiapkan oleh Dinas kesehatan.

“Nantinya seluruh Pemerintah Kampung, diminta untuk memperbanyak dan menyebarluaskan himbauan tersebut keseluruh rumah yang ada di wilayahnya masing-masing”, ucapnya.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca