KANDIS-Sejumlah himbauan dalam pencegahan dan sosialisasi terkait virus Corona, telah dilakukan oleh berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah pusat yang terdiri dari Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan Kementerian Kesehatan agar masyarakat waspada dan bersama untuk mematuhi sejumlah himbauan yang telah diberikan. Namun sayangnya, hingga hari ini himbauan dan sosialisasi yang disampaikan seolah diabaikan sejumlah masyarakat.
Didalam himbauan yang beredar di masyarakat, baik itu dari media massa mau pun media sosial, bahkan ke pesan singkat WhatsApp Grup sudah menggema sejumlah himbauan tersebut, yang salah satu poinya adalah untuk tidak mengadakan keramaian.
Tak hanya itu, belum lama ini Upika Kecamatan Kandis juga sudah mengadakan sosialisasi terkait virus Corona ini. Namun sayangnya, hal itu seolah luput dari pemberitaan media massa. Hal ini dikesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH. Kepada media ini Ahad (22/3/20) secara eksklusif ia menyampaikan penjelasannya.
“Virus Corona bukan hal yang main-main. Ini sudah sangat-sangat mengkhawatirkan kita. Setiap hari kita mendapatkan informasi bahwa ada korban di sejumlah daerah. Ini bukan hal yang sekali lagi saya katakan bukan main-main. Makanya saya berharap kepada Upika Kecamatan Kandis dalam hal ini untuk bertindak tegas terhadap penyampaian himbauan kepada masyarakat. Bayangkan, sudah begitu seringnya Pemerintah Pusat, Provinsi dan bahkan Pemerintah Kabupaten Siak memberikan himbauan agar waspada, dan waspada terhadap virus Corona ini. Namun sayangnya, masih saja sampai hari ini ada juga yang melakukan dugaan pelanggaran terhadap himbauan tersebut, salah satunya ada warga yang melaksanakan pesta hajatan yang mengumpulkan orang banyak, lalu mau diapakan aturan dan himbauan ini,?”tegas Hendri.
Hendri kembali menambahkan, dirinya meminta kepada pihak Kecamatan Kandis untuk melakukan pemantauan disejumlah tempat keramaian yang ada di Kecamatan Kandis dan menyampaikan himbauan yang telah ada tersebut. Dan dirinya minta agar hal ini dilakukan lebih dan lebih serius lagi.
“Korban virus Corona sudah berjatuhan, Bahkan untuk Covid 19 sudah positif 2 orang di Kabupaten Siak. Dan ODP ada 53 orang di Kabupaten Siak yang mana 3 orang diantaranya di Kecamatan Kandis.
Jadi ini bkn isapan jempol dn utk menakut-nakuti kita, bukan.
Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga harus berupaya keras melalui berbagai media meminta agar semua pihak menanggapi hal ini dengan serius,”katanya.
Masih kata Hendri Pangaribuan SH lagi,
“Semua pihak harus sadar dan bersatu melawan wabah ini dengan mengikuti seluruh Petunjuk Pemerintah dan menerapkan ola hidup sehat. Kemudian saya meminta agar Kapolsek untuk menindak dan meneruskan ke masyarakat terkait SE (Surat Edaran) terkait himbauan virus Corona yang dari Kapolri, dibantu Danramil dan Personilnya. Saya minta kepada semua pihak, agar segera, jangan sekedar wacana tanpa makna saja, marilah kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan himbauan yang ada,”jelas Kader PDI Perjuangan ini.
Virus Corona atau Covid 19 ini menimbulkan keresahan dan ketakutan ditengah masyarakat. Namun Pemerintah berbagai daerah berupaya dengan cara mereka sendiri yang tetap berpandu pada himbauan Pemerintah Pusat hingga saat ini.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.