KANDIS-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kandis pada pagi ini Kamis (12/3/20) melalui akun fbnya secara resmi mengumumkan nama-nama Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Kandis untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2020. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kandis Andika Saputra S.Pd saat dimintai keterangannya.
“Benar, hari ini kita telah mengumumkan nama-nama Pengawas Pemilu Kelurahan Dan Kampung,”katanya.
Ketika ditanya harapannya terkait Pengawas Pemilu Kelurahan dan Kampung yang telah lolos tersebut, maka inilah harapannya seperti yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kandis kepada media ini.
“Pesan dan harapan kami kepada PKD yang terpilih, untuk mampu bekerja semaksimal mungkin dalam pengawasan di lapangan nantinya. Bimbinglah masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan Pilkada seperti money politics (politik uang). Hal ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang lebih baik di ajang Pilkada ini. Kita ingin Pilkada Siak bersih dari hal-hal yang dapat mencederai demokrasi dalam Pilkada itu sendiri,”kata lagi.
Tak sampai disitu, dirinya meminta kepada PKD untuk netral, dan ia juga akan mengambil langkah tegas yang sesuai dengan aturan, bila mana ada oknum PKD yang melanggar undang-undang Pilkada.
“Kita akan menindak tegas dan sesuai prosedur serta aturan, jika ada oknum PKD yang bermain-main dengan tugas dan wewenang mereka. Dan PKD harus netral, sebab mereka-mereka ini adalah pengawas pelaksanaan Pilkada di lapangan,”pungkasnya.
Kepada PKD yang telah terpilih diharapkan bisa bekerja sesuai amanah dan wewenang tugas yang telah diberikan kepada mereka. Sehingga terwujud demokrasi yang diharapkan di Pilkada Siak tahun ini.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.