BENGKALIS, MANDIRI POS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Selasa (25/02/2020).
Penandatanganan deklarasi dan janji kinerja ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai visi misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dengan pembangunan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 54 tahun 2018.
Dalam kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkuham Wilayah Riau Mujiono.
Turut hadir dan menyaksikan Plt.Bupati Bengkalis yang diwakili Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Jenri Salmon Ginting, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Iwan Roy Charles, Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Danramil 01 Bengkalis Mayor Inf B Tambunan, Kepala BPS Bengkalis Sukarwanto dan Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis H Sofyan Said.
Pencanangan internal zona integritas diawali dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dilanjutkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono.
Disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Jenri Salmon Ginting bahwa tujuan pencanangan internal zona integritas ini agar terwujudnya peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam membangun zona integritas Kabupaten Bengkalis kedepannya.
Kemudian lanjut Ginting, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bengkalis dapat dilaksanakan secara tepat, mudah, bersih serta adanya kepastian dalam biaya yang dapat menghindari praktek pungutan liar dan sukses melawan korupsi dengan integritas, akuntabilitas dan transparansi.
Jenri Salmon Ginting mengucapkan selamat dan tahniah, serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis yang telah mendeklarasikan pencanangan zona integritas.
Zona integritas ini adalah langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang signifikan dan sebagai komitmen kita bersama untuk dapat dijalankannya dengan baik, yang secara otomatis pelayanan juga akan menjadi maksimal nantinya.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis agar bisa memegang teguh komitmen yang diemban ini, sehingga tujuan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat terpenuhi,” Pungkas Jenri.***
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.