SIAK-Berbekal hasil interogasi terhada Muhammad Faisal yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu, Sat Resnarkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap tersangka yang diduga bandar narkoba yang menjual kepada 5 tersangka yang sebelumnya ditangkap dan juga hasil pengembangan dari Muhammad Faisal yang juga sudah ditangkap.
Tepat Rabu malam (22/1/20) sekira pukul 23.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang diduga bandar sabu atas nama Aris Setiawan alias Aris (32) yang berasal dari Bukit Timah (Dumai) yang berprofesi sebagai supir yang beralamat di Jalan Bukit Timah Km.9 Kecamatan Bukit Timah Kota Dumai.
Dari tangan tersangka Aris Setiawan, didapat barang bukti sebagai berikut:
- 8 (Delapan) Paket Diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 21.20ⁿ Gram
- 1 (Satu) Unit HP Adroid warna Putih Merk Xiaomi
- 1 (Satu) Unit HP Samsung
- 1 (Satu) Unit Ranmor R4 Merk Toyota Calya warna Putih No.Pol BM 1843 RX
- Uang Tunai Rp.3.000.000,-
Untuk kronologis penangkapan terhadap bandar narkoba ini adalah sebagai berikut: setelah dilakukan interogasi kepada pelaku atas nama Muhammad Faisal Alias Faisal yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, terhadapnya ditanya dari mana ianya mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Ianya menjelaskan bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil dengan nama ARIS yang pada saat itu berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.88 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Sekira pukul 22.00 WIB, Team Opsnal Sat Res narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH melihat seseorang yang ciri-cirinya sama dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang berada di kediaman tersangka atas nama Muhammad Faisal Alias Faisal yg berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km.88 Kampung Kandis Kabupaten Siak.
Dan setibanya di kediaman tersangka Muhammad Faisal Alias Faisal, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Aris Setiawan. Dan dari penggeledahan, didapati barang bukti yang disebutkan diatas.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kita telah berhasil menangkap bandar sabu-sabu yang dari hasil pengembangan dari ditangkapnya 5 tersangka dan juga dari pengembangan dari Muhammad Faisal. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,”kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH S.IK M.IK.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.