KANDIS-Pengadilan Negeri (PN) Siak akhirnya pada Rabu pagi (22/1/20) melakukan proses eksekusi terhadap ke 8 (delapan) termohon eksekusi di Seksi II Km.62 Simpang Gelombang Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Adapun rangkaian kegiatan pengamanan pembacaan pelaksanaan eksekusi sebagai berikut :*
- Pukul 09.20 WIB telah dilaksanakan apel persiapan pengamanan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak bertempat di PT.KAI (Kampar Agro Industri), dengan jumlah peserta apel sebagai berikut :
- 269 Personil Polres Siak dan Polsek Jajaran
- 100 personil BKO Brimob Polda Riau
- 10 Personil TNI dari Koramil Kandis
- 10 orang Satpol PP Kandis,
- 1 orang Ketua Panitera PN Siak beserta 1. Tagor Payungan SH MH orang Juru Sita PN Siak Suyadi
- 3 orang BPN Kabupaten Siak
- 3 orang dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)
- Camat Kandis Said Irwan SE
- Sekcam Kandis Nurfa Octalita SE
- Lurah Telaga Sam-Sam Darwis S.Sos
- 2 orang dari PT. HKI
- 8 orang Tim Medis
- 12 orang Tim Damkar
Dalam giat apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH, S.IK, M.IK
- Pukul 09.50 WIB, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH S.IK M.IK beserta rombongan pelaksana eksekusi yang terdiri dari Pengadilan Negeri Siak beserta personil pengamanan baik dari TNI, Polri dan pihak instansi terkait telah tiba di lokasi objek sita eksekusi.
-
Pukul 10.00 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi pertama oleh juru sita dari PN Siak TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. JOSLEN SILABAN :*
-
Pukul 10.10 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi kedua oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. NOERDIN :*
-
Pukul 10.17 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi ketiga oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. TENGKU :*
-
Pukul 10.25 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi ke empat oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. YURNALIS alias UWAN :*
-
Pukul 11.07 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi kelima oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. TASMIMI :*
-
Pukul 11.15 wib dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi ke enam oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. PITMAWATI :*
-
Pukul 11.25 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi ketujuh oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. WAGIMAN / SUYONO :*
-
Pukul 11.31 WIB dilakukan pembacaan penetapan sita eksekusi kedelapan oleh juru sita dari PN Siak Sdr. TAGOR PAYUNGAN,SH.,MH di lokasi lahan milik Sdr. SYAMSUDIN HUTAHAIAN
Sampai saat ini pihak PT.HKI masih melakukan pembersihan di lokasi lahan objek sita eksekusi terhadap lahan ke 8 (delapan) termohon eksekusi. Adapun jumlah luas lahan yang dilakukan eksekusi sebanyak 8 (delapan) bidang dengan luas 6.982 M2 yang terdapat di Seksi II Km.62 Simpang Gelombang Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, pelaksanaan pembersihan lahan tersebut sudah selesai dilaksanakan. Proses eksekusi berjalan dengan aman, damai dan lancar…
Selain Pihak Kepolisian yang mengamankan dari Kecamatan Kandis, BUPN, pelaksana jalan tol termasuk tokoh masyarakat ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi 8 bidang yang dimiliki oleh 8 keluarga yang rencananya ini menjadi bagian dari jalan tol Pekanbaru – Dumai .
“Alhamdulillah sampai saat ini 8 bidang tersebut sudah selesai di eksekusi dan tidak ada kendala apapun para pemilik juga secara sadar mengkosongkan lahan tersebut. Saat Ini teman-teman yang menggunakan alat berat sudah mulai bekerja untuk menyesuaikan lahan yang akan digunakan . Masih ada 13 titik yang nanti akan kita amankan pelaksanaan eksekusinya. Kami terus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan didampingi dengan teman-teman dari PUPR dan TNI untuk memberikan pengertian. Kita berharap 13 lahan yang berikutnya ini bisa komporatif dan bisa membantu kelancaran dalam pengosongan lahannya sesuai dengan ganti rugi yang sudah diberikan atau yang akan di berikan oleh pihak PUPR,”jelas Kapolres Siak.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masayarkat Kecamatan Kandis yang mendukung pelaksanaan kegiatan hari ini dan juga rekan rekan media yang meliput sehingga berjalan aman dan lancar,”imbuhnya.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.