Mantap, Team Opsnal Polres Siak Berhasil Ungkap Pelaku Curat *Sempat Menghilang Selama 11 Bulan


SIAK-Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Selasa (26/2/2019) kemarin akhirnya berhasil diungkap oleh Team Opsnal Polres Siak. Dimana kejadian pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan oleh korban yang bernama Manto yang beralamat di RW 004 RT 001 Kampung Suka Mulya Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Akibat kejadian itu, ia kehilangan sepeda motor miliknya yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari makan. Hilangnya sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa malam 26 Februari 2019 tepatnya pukul 21.00. Namun berkat kerja keras aparat kepolisian, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor tersebut berhasil ditangkap.

Pelaku pencurian tersebut diketahui bernama ROHIMAN alias ROY (27), asal Pangkalan Brandan yang beralamat di Sorek Satu RT.002 RW.002 Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkapan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Bersama penangkapan terhadap pelaku, didapat barang bukti berupa
– 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor merk Honda, type A5C02R37M2 M/T, warna merah, No pol BM 3744 SA atas nama Anggi Krisna Sari.

Sementara untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku tersebut adalah sebagai berikut: Pada hari Sabtu (21/12) sekira pukul 08.00 WIB, Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Suka Mulya Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Kemudian Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Dendy G. SH berangkat untuk melakukan penyelidikan. Kemudian Team Opsnal Polres Siak berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Merbau Polsek Bunut.

Pada (22/12) Team mengamankan pelaku di Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Kemudian Team menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya.

Bedasarkan keterangan pelaku bahwa sepeda motor yang dicurinya di jual di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga  Belajar Pengelolaan Migas,Pemkot Bontang Provinsi Kalimantan Timur lakukan kunjungan kerja ke Pemkab Siak

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani SH S.IK mengatakan bahwa pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca