KOTO GASIB,Mandiripos.com- Terkait dengan di tundanya hearing komisi II dan PT KTU Astra Agro lestari yang saat ini masih tanda tanya oleh masyarakat koto gasib .Pada hari senin (18/11) 2019 pengurus LAMR Kecamatan Koto Gasib menemui Komisi II DPRD Kabupaten Siak mempertanyakan prihal Hearing dengan PT. KTU Astra Agro lestari yang batal beberapa waktu lalu. LAMR Koto Gasib ingin meminta penjelasan Komisi II tentang kelanjutannya. Dan kita ingin ada solusinya sehingga tidak menjadi pertanyaan di masyarakat. Kedatangan Pengurus LAMR Koto Gasib langsung di sambut oleh ketua Komisi II Sujarwo.
Menurut keterangan Ketua LAMR Koto Gasib Syafrizal.S.Sos kedatangan kita ke DPRD Ini bertujuan .Mempertanyakan prihal hearing dengan PT. KTU Astra Agro Lestarj kenapa kemarin gagal, dan kita mintak untuk ditindaklanjuti. Karena menjadi tanda tanya di masyarakat. Dan pihak komisi II siap untuk menjadwalkan kembali.”Kata Syafrizal.S.Sos
Selain itu kita akan mempetanyakan berapa jumlah areal lahan HGU yang di kuasai oleh PT KTU Astra Agro Lestari dan lahan milik ESDM yang dikuasai oleh PT KTU akan kita pertanyakan nantinya pada saat hearing termasuk masalah tenaga kerja , program CSRnya “papar Syafrizal.
Dalam masalah ini pihaknya tidak main main Dan kita akan kawal terus permasalahan ini sampai kemanapun.”jelas Syafrizal
Dikatakan oleh syafrizal ,dalam pertemuan ini pihak komisi II DPRD siak sudah sepakat akan menjadwalkan hearing kembali dengan PT KTU Astra Agro Lestari.”kata Syafrizal.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.