Diduga Kantongi Sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Siak Tangkap Lelaki Ini


Perawang-Sat Resnarkoba Polres Siak Senin pagi (18/11) berhasil menangkap satu orang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu. Dimana penangkapan ini dilakukan di Jalan Sejahtera Gang. Sejahtera I RT 007 RW 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Lelaki terduga pelaku tersebut adalah Andika Rio Pratama Putra alias Abe (25) pekerjaan seorang wiraswasta alamat di Jalan Pandan Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa:

  • 1 ( Satu ) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 0.28 Gram
  • 1 ( Satu ) Unit HP Lipat Merk Samsung warna merah
  • 1 ( Satu ) Unit HP Android
  • 1 ( Satu ) Unit Ranmor R2 Merk Honda Beat Warna Merah Putih No.Pol BM 3497 YY
  • Uang Tunai Rp. 1.600.000,- ( Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah )

Sementara itu, kronologis penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari Humas Polres Siak Senin (18/11) sebagai berikut:

Pada hari Minggu (17/11) sekira pukul 22.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sejahtera Gang. Sejahtera I RT 007 RW 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 01.00 WIB, dini hari tepatnya pada hari Senin (18/11) Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan dari penangkapan tersebut, didapat lah barang bukti seperti yang disebutkan diatas.

Berdasarkan keterangan tersangka ANDIKA Rio Pratama Putra Alias Abe, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari DEWI ( DPO ). Atas kejadian tsb,tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Siak Terima PAD Dari Pajak Tol Trans Pekanbaru-Dumai Rp 8,9 Milyar Pertahun

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kepada media membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar kita telah berhasil menangkap seorang pelaku dan barang bukti, dan Tim juga sedang melakukan pengembangan terhadap salah satu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca