SIAK,Mandiripos.com-Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dan juga UPT Disdukcapil Kandis dimulai hari ini Selasa (29/10) pagi melakukan pelayanan pengurusan segala kelengkapan administrasi masyarakat. Administrasi tersebut dimulai dari pelayanan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran. Pelayanan ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan UPT Disdukcapil Kandis memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sejumlah masyarakat terlihat begitu antusias mengurus segala dokumen administrasi ini. Hal ini tampak jelas dari hasil pantauan media ini dari sejumlah media sosial masyarakat Kandis yang mengunggah foto pelayanan tersebut.
Terkait akan hal ini, Camat Kandis H Irwan Kurniawan S.Sos MM melalui Sekcam Said Irwan SE kepada media ini menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kandis untuk segera mengurus segala bentuk administrasi masyarakat tersebut sejak hari ini hingga besok.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kandis untuk segera mengurus pelayanan administrasi kependudukan ini. Dimana Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak serta UPT Disdukcapil Kandis membuka layanan ini hingga esok hari. Untuk itu, ayo urus e-KTP, KK dan Akte Kelahiran segera,”katanya.
Masih menurut Sekcam Kandis lagi, pelayanan yang ada saat ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan semua kelengkapan administrasi masyarakat itu sendiri.
“Kami sekali berharap, agar program seperti ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga tujuan program ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat itu sendiri. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, ayo urus kelengkapan administrasi sekarang,”imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.