DAYUN,Mandiripos.com-Satuan Resort Narkoba Polres Siak pada Jumat siang berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut terjadi di Kampung Dayun RT 003 RW 001 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Dari hasil penangkapan ini, didapat barang bukti berupa:
– 1 ( Satu ) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 2.50 Gram
– 1 ( Satu ) Set Alat Hisap Shabu / Bong.
Ada pun kedua orang terduga pelaku adalah :
1.YM (34) asal Pekanbaru bekerja sebagai supir, beralamat di Kampung Dayun RT 003 RW 001
2. ZP (36) asal Kota Duri (Bengkalis) seorang karyawan swasta yang tinggal di Pasar Baru No.17 RT 001 RW 001 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak.
Kronologis penangkapan keduanya seperti yang disampaikan oleh Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH kepada wartawan Sabtu (5/10).
Pada hari Jumat (4/10) sekira pukul 13.00 wib, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dayun RT 003 RW 001 Kp. Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. Manurung SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 13.10 WIB Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melihat 1 ( Satu ) unit Ranmor R4 yang mencurigakan terparkir di TKP dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.
Dalam penggeledahan itu ditemukan 2 (Dua) orang tersangka berada didalam kendaraan tersebut. Setelah digeledah dijumpai barang bukti narkoba.
Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut. Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
“Benar, kita sudah berhasil menangkap kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti yang ada pada keduanya,”Sabtu (5/10).(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.