SIAK,Mandiripos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak telah menetapkan nama Ketua DPRD Siak H Azmi SE, Wakil I H Fairus SAg dan Wakil II Ade Rianda Androy Harahap, di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin (23/9/2019) siang.
Selain pembentukan Ketua, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Siak, juga membentuk fraksi-fraksi di DPRD Siak peripde 2019-2024 mendatang.
Dari hasil pengumuman itu, Sekwan DPRD Siak H Amrul Ssos Msi membacakan hasil keputusan dengan membentuk fraksi-fraksi yang terdiri dari 8 fraksi pada sidang paripurna DPRD Siak, di Gedung Panglima Ghimbam, Senin (23/9/2019) siang.
Dari keputusan, kata Amrul, maka terbentuk sebanyak 8 fraksi di DPRD Siak, adapun nama fraksi tersebut F-Golkar, F-PAN, F-Gerindra, F-PDI Perjuangan, F-PKS, F-Demokrat, F-Kebangkitan Pembangunan dan F-Hanura Nasional.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.