Waduh, Ada Apa Dengan Program CSR Perusahaan Di Kabupaten Siak H. Kusman Jaya: Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tegas


KANDIS-(SIAK)-Corporate Sosial Responsbility (CSR) merupakan suatu mekanisme yang dimiliki oleh perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi lain bersama interaksi dengan pemangku kepentingan, mekanisme tersebut melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum. Sederhananya Corporate Sosial Responsbility (CSR) adalah konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial serta lingkungan dimana perusahaan tersebut berdiri dan berkembang menjadi perusahaan besar. CSR layaknya melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan menjaga lingkungan, membangun fasilitas umum dan memberikan beasiswa kepada anak kurang mampu serta memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan masyarakat sekitar perusahaan tentunya. Namun apa jadinya jika sebuah perusahaan yang ada seolah enggan dan terkesan acuh tak acuh dengan program ini, padahal dengan jelas disebutkan bahwa tujuan program CSR sejatinya adalah:

 

Berkontribusi pada pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menangkap sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial.

Mengurangi risiko perusahaan terhadap korupsi dan kerugian.

Sebagai pembeda perusahaan dengan perusahaan alternatif (pesaing).

Membina hubungan yang masuk akal (baik) dengan masyarakat di luar perusahaan.

Potensi biaya (CSR akan mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan).

Menjalin hubungan yang masuk akal (baik) dengan pemangku kepentingan (stakholder) di luar seperti pemasok.

 

 

Hal ini pula yang menjadi kekesalan anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi III H.Kusman Jaya kepada media ini Jumat (2/8). Dimana ia menyayangkan, masih adanya banyak perusahaan seperti yang ada di Kecamatan Kandis khususnya dan Kabupaten Siak pada umumnya yang masih sedikit memberikan kontribusinya terhadap masyarakat yang berada di sekitaran keberadaan perusahaan itu sendiri (masyarakat tempatan). Khususnya masalah CSR dari 74 perusahaan yang ada di Kabupaten Siak, hanya ada 22 perusahaan yang melaporkan CSRnya kepada Pemkab Siak. Hal ini didasari pada saat hasil hearing 2 minggu lalu. Khusus untuk Kecamatan Kandis hanya 4 perusahaan yang hadir saat itu.

Baca Juga  UPTD Puskesmas Dan Imigrasi Kelas II Siak Capai MOU *Permudah Masyarakat Untuk Berobat Ke Luar Negeri

 

 

“Sangat mirislah, kita sudah undang mereka duduk bersama dengan kita untuk kita dengar program CSR perusahaan mereka seperti apa, namun ketika udah diundang, setengah dari pihak perusahaan yang hadir pun tidak sampai. Ada apa dengan semua ini? tentunya hal ini mengundang reaksi kita, kenapa mereka terkesan seolah enggan datang dan melaporkan program CSR mereka kepada kita. Nah kita kan punya hak untuk mendengar dari mereka, seperti apa program CSRnya dan apa saja bentuknya, dan apakah sudah tepat sasaran, kan gitu. Nah pada kesempatan ini, saya meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten terkhusus dinas terkait untuk menyikapi hal ini dengan segera. Sebab baru beberapa perusahaan yang datang dan menjelaskan program mereka, yang lain gimana? sampai saat ini kita akan menunggu langkah tegas pemerintah terutama dinas terkait untuk segera menyikapi hal ini,”tegas H.Kusman Jaya kepada media ini.

 

 

Anggota Komisi III ini menilai, alpanya sejumlah perusahaan mengundang pertanyaan beragam, sebab kenapa mereka (perusahaan) yang sudah di undang malah tidak datang, dan hal ini tak ayal memantik kontroversi yang ada dengan sejumlah perusahaan yang terkesan enggan untuk datang pada rapat hearing kemarin.

 

“Intinya kita sangat menyayangkan hal inilah, makanya saya berharap, dalam hal ini pemerintah memberikan sebuah langkah real terhadap sejumlah perusahaan yang terkesan membandel dengan program perusahaan mereka,”pungkasnya.

 

 

Ditempat lain, Anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai Demokrat M.Arum SE, juga menyayangkan hal ini. Melalui media ini ia menyampaikan keheranan beliau terhadap sejumlah perusahaan yang masih seolah ingin merahasiakan program CSR mereka. M.Arum SE menaydari benar bahwa bukan tupoksinya untuk mendalami hal ini lebih jauh. Hanya saja selaku anggota dewan, ia merasa heran dengan hal ini.

Baca Juga  Ini Pesan Panwaslu Kandis Kepada PKD Terpilihnya

 

 

“Ia, saya heran saja, kok malah seperti itu sikap perusahaan. Sudah dipanggil, malah yang datang sedikit. Saya juga berharap dalam hal ini, pihak perusahaan dapat mematuhi aturan yang sudah ada dengan segala ketentuan yang ada. Sebagai wakil rakyat, ya kita wajar toh ingin mengetahui program CSR mereka seperti apa, meskipun itu sekali lagi saya tekankan, bukan komisi saya. Saya berharap dalam hal ini, pemerintah harus tegas menyikapi hal ini, itu saja ya,”jelasnya.

 

Sedikit miris memang melihat sikap keengganan perusahaan untuk hadir saat sudah diundang oleh Komisi III DPRD Kabupaten Siak tersebut. Padahal kita tahu secara pasti, betapa besarnya manfaat program CSR bagi masyarakat. Seperti kita ketahui, manfaat program CSR bagi perusahaan sendiri adalah sangat positif, diantaranya sebagai berikut:

 

Dapat meningkatkan citra perusahaan.

Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan yang berbeda.

Penguatan brand perusahaan di masyarakat.

Membedakan perusahaan dengan kompetitornya.

Memberikan inovasi untuk perusahaan.

 

Semoga saja hal ini segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Siak dengan sebuah tindakan yang nyata, dan diharapkan sejumlah perusahaan yang notabene membandel diharapkan diambil langkah tegas. Sebab macam mana pun, mereka beroperasi di Kabupaten Siak, sudah sewajarnya mengikutu segala aturan main yang ada dimana perusahaan itu berdiri, Ada Apa Ini Ya..???.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca