Terkait Dana CSR,Komisi II DPRD Siak Hearing Dengan Perusahaan Sawit

Jpeg

SIAK,Mandiripos.com- Dalam upaya menggali informasi tentang program CSR,pada perusahaan kebun sawit dikabupaten Siak.Pada hari senin(8/7)2019 komisi II DPRD Kabupaten Siak melakukan hearing sebanyak 22 perusahaan sawit yang ada di kabupaten siak .Turut hadir hearing tersebut ketua DPRD Siak Indra Gunawan .SE, serta anggota komisi II

 

Dari pantauan dilapangan yang di undang sebanyak 22 perusahaan yang hadir hanya 9 perusahaan .

 

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan .SE dalam sambutanya mengatakan. Kita mengundang hearing kepada perusahaan untuk untuk mencari informasi atas program CSR dari perusahan kebun kelapa sawit dikabupten siak,dikarenakan kami mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat ,hearing ini sangat perlu untuk masyarakat ,kami ini sangat dekat dengan masyarakat ,kita minta informasi seluasnya dari perusahaan dan pemerintah kepada masyarakat  tentang CSR dari perusahaan kepada masyarakat.berikanlah informasi kepda kami sebagai wakil rakyat,kita mintak keterbukan dalam Memberikan program bantuan kepada masyarakat serta menerima tenaga kerja ,kita harapkan hearing ini sangat bermanfaat bagi kita semuanya.”terang Indra Gunawan

 

 

Ketua komisi II .Toha Nasrudin mengatakan   ,hearing ini sebagai pertemuan dan tatap muka dan kita minta informasi yang seluas luasnya untuk program csr .Dan apabila perusahaan yang tidak hadir pada rapat ini akan kita surati kembali dan apabila tidak mau datang juga ,pihaknya langsung sidak ke lapangan dalam hearing ini kita sangat menyayangkan kehadiran dari pihak perusahan yang di undang 22 perusahaan yang hadir hanya 9 perusahaan .Dalam kesempatan ini pihaknya minta kepada perusahaan untuk memberikan data kepada dewan program CSR yang sudah di berikan kepada masyarakat dan data tersebut akan kita cocokkan dengan data yang ada di Forum CSR dikantor Bapeda kabupaten siak .”ujar Toha

Baca Juga  Modus Akal Busuk Mafia Tanah Iming-iming Sesuatu ke Masyarakat Supaya Mau Menjadi Saksi

 

“Kita harapkan agar pihak perusahaan untuk memberikan data penyerahan csr kepada masyarakat dan apabila hari ini ,pihak perusahan belum menyerahkan data tersebut kita berikan waktu selama 3 hari.”pungkas Toha Ketua Komisi II.(f)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca